Senin, 27/11/2017 – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam berwisata, Kementerian Parwisata bersama Biro Hukum dan Komunikasi Publik mengadakan sosialisais mengenai pengelolaan layanan pengaduan kepariwisataan yang bertempat di Hotel Lombok Garden. Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistk, Tribudi Prayitno dan Kepala Instalasi Rawat Inap Rumah Sakit Umum Provinsi NTB, Dr.Oxy Tjahjo Wahjuni,Sp.EM sebagai narasumber beserta stake holder terkait.

Pemerintah ataupun instansi yang mengatur kepariwisataan di Indonesia tentunya membutuhkan masukan-masukan dari seluruh element masyarakat karena pada dasarnya masyarakat adalah unsur yang berperan dan juga medapat dampak baik itu positif dan negative dari program-program yang dilaksanakan pemerintah.

Agar mencegah terjadinya suatu kondisi buruk yang di terima oleh masyarakat atau wisatawan tentunya harus ada pengelolaan layanan tempat pengaduan agar mampu melakukan pembenahan-pembenahan terkait dengan pengaduan yang bersumber dari masyarakat dan wisatawan. Kepala Instalasi Rawat Inap Rumah Sakit Umum Provinsi NTB dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam setiap kegiatan kepariwisataan tak luput dari pentingnya kesehatan dan pertolongan terhadap wisatawan yang membutuhkan pelayanan kesehatan, baik itu dalam bidang usaha pariwisata hingga seluruh kegiatan wisatawan dalam kunjungannya ke suatu daerah.

Dalam suatu daerah atau destinasi wisatapun harus memperhatikan keamanan, kenyamanan dan kesehatan wisatawan, baik itu keamanan wisatawan yang terganggu dan berasal dari masyarakat sekitar daerah wisata, kenyaman baik dalam lingkup akomodasi, hingga masyarakat sekitar wisatawan. Dan juga pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mampu memperhatikan kesehatan wisatawan sebelum memasuki sebuah daerah atau destinasi wisata dikarenakan banyaknya penyakit-penyakit menular yang bersumber dari wisatawan-wisatawan yang datang berkunjung ke suatu daerah wisata.

Harapan kepala rumah sakit dalam paparannya agar “para pelaku usaha pariwisata harus memiliki kemampuan memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan yang menyebabkan wisatawan terganggu kesehatan dan keselamatannya”, ujar Dr. Oxy Tjahjo Wahjuni,Sp.EM.

Gambar: Kepala Instalasi Rawat Inap Rumah Sakit Umum Provinsi NTB saat menyampaikan paparanya

Beliau juga menyampaikan bahwa harus ada tersediannya tenaga First responden dan PAD di tempat umum,wisata,kantor,mall dan tempat-tempat lainnya untuk mengatasi apabila terjadi Suddent Cardiac Arres atau meninggal mendadak.Harus adanya standar operasional Prosedur dalam hal pelayanan kegawat daruratan medis baik pada usaha pariwisata hotel,bpw, dan tempat tempat wsata lainnya. Sehingga dengan begitu seluruh pelaku usaha pariwisata harus memiliki kantak dokter terdekat, klinik dan rumah sakit terdepan.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik juga menyampaikan paparannya mengenai pentingnya pengelolaan pengaduan dalam kepariwisataan.“Pariwisata merupakan multi sektor, Pelayanan publik merupakan tanggung jawab Negara sehingga tidak bisa dikurangi/diabaikan oleh Negara. Perlu adanya kotak saran pada setiap instansi yang ada baik dalam hal kepariwisataan dan sektor sektor lainnya”, ungkap Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik.


Gambar : Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik saat menyampaikan paparannya

“pengaduan sedikit belum tentu mengindikasikan pelayanan sudah baik, sebeb bisa jadi karena sarana untuk mengadu, belum tersedia secara optimal atau pengguna layanan takut, tidak tahu bahkan apatis”.

“Pengelolaan pengaduan adalah kesempatan kedua untuk memperikan pelayanan prima. Pengaduan merupakan salah satu alat evaluasi untuk meningkatkan pelayanan”, ujar beliau.

Dalam acara ini kementerian juga memperkenalkan aplikasi Halo Wonderfull yang mempermudah masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan-aduan yang menyangkut kepariwisataan.