TN Gunung Rinjani merupakan destinasi wisata alam yang terdampak bencana Gempa Lombok di tahun 2018, kebakaran hutan tahun 2019 dan Pandemi Covid-19 tahun 2020.

TN Gunung Rinjani merupakan bagian UNESCO Global Geopark Rinjani-Lombok dan Cagar Biosfer Rinjani Lombok yang menyerap tenaga kerja pada sektor wisata alam sejumlah 1.731 orang Pemandu Gunung (porter dan guide) dan 129 Trekking Organizer.

TN Gunung Rinjani memiliki 13 (tiga belas) Destinasi wisata Non Pendakian dan 5 (lima) destinasi wisata pendakian di 3 (tiga) Kabupaten (Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Utara) yaitu :

Destinasi Non Pendakian :

  1. Otak Kokok Joben (Joben Eco Park), terletak di Desa Pesanggrahan Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur dengan aktivitas wisata; Outbound, edukasi, camping dan hiking.
  2. Telaga Biru terletak di Desa Perian Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur dengan aktivitas wisata; wisata tirta, camping dan hiking.
  3. Treng Wilis terletak di Desa Perian Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur dengan aktivitas wisata; wisata tirta, camping, sepeda dan hiking.
  4. Air Terjun Jeruk Manis terletak di Desa Jeruk Manis Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur dengan aktivitas wisata; wisata tirta, camping, edukasi dan hiking.
  5. Gunung Kukus terletak di Desa Jurit Baru Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur dengan aktivitas wisata; camping dan hiking.
  6. Timbanuh dengan objek daya tarik wisata berupa Air Terjun Mayung Polak terletak di Desa Timbanuh Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur dengan aktivitas wisata; wisata tirta,camping dan hiking.
  7. Sebau terletak di Desa Sapit Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur dengan aktivitas wisata; berobat (pemandian air panas), camping dan hiking.
  8. Savana Propok terletak di Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur dengan aktivitas wisata; camping dan hiking.
  9. Bukit Telaga terletak di Desa Sembalun Lawang Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur dengan aktivitas wisata; paralayang, camping dan hiking.
  10. Jalur Sepeda Gunung Sembalun di Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur.
  11. Air Terjun Mangku Sakti terletak di Desa Sajang Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur dan Desa Sambik Elen Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara dengan aktivitas wisata; wisata tirta, camping dan hiking.
  12. Air Terjun Tiu Ngumbak terletak di Desa Gumantar Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara dengan aktivitas wisata; wisata tirta dan hiking.
  13. Torean dengan objek daya tarik wisata berupa Air Terjun Penimbungan terletak di Desa Loloan dan Sambik Elen Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara dengan aktivitas wisata; wisata tirta,camping dan hiking.

Destinasi wisata Pendakian yaitu :
1) Senaru terletak di Desa Senaru Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.
2) Torean terletak di Desa Loloan dan Sambik Elen Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.
3) Sembalun terletak di Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur
4) Timbanuh terletak di Desa Timbanuh Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur.
5) Aik Berik terletak di Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah.

Berdasarkan arahan Dirjen KSDAE, hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten serta mempertimbangkan zona resiko Covid-19 (zona Hijau dan Kuning), Balai TN Gunung Rinjani akan melakukan Reaktivasi (pembukaan kembali) Tahap I, kegiatan wisata alam di TN Gunung Rinjani dengan ketentuan :

Berdasarkan update zona resiko Covid-19 yang diterbitkan oleh BNPB tanggal 5 Juli 2020; Kabupaten Lombok Timur pada zona Kuning (resiko rendah), Kabupaten Lombok Utara pada zona Kuning (resiko rendah) dan Kabupaten Lombok Tengah pada zona Oranye (resiko sedang).

Pembukaan destinasi berlaku mulai hari Selasa tanggal 7 Juli 2020 dengan menerapkan panduan kunjungan wisata alam dan protokol Covid-19.

Kegiatan wisata pendakian dilakukan 1 hari (One Day Trip) dan tidak menginap dengan kuota 30% dari kuota kunjungan normal.

Destinasi yang dibuka adalah :

  1. TNGR akan menerapkan protokol Covid-19 yang ketat terhadap para wisatawan. Baik dari mulai pintu masuk, saat di lokasi wisata, maupun saat ke luar pintu Wisata. Wisatawan antara lain diwajibkan menggunakan masker, membawa Handsantizer/sabun cair, trash bag, menjaga jarak minimal satu meter, membawa surat keterangan bebas covid-19 (untuk yang dari luar provinsi NTB) atau bebas gejala influensa (Influenza-like illness) untuk yang berasal dari pulau Lombok.
  2. Jam kunjungan/pelayanan mulai pukul 09.00-15.00 Wita.
  3. Lima destinasi wisata pendakian Gunung Rinjani masih di tutup sesuai arahan Kementerian LHK dan hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB serta Pemerintah Kabupaten.
  4. Balai TN Gunung Rinjani telah membentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap Untuk Kunjungan Wisata Alam pada Kawasan TN Gunung Rinjani.
  5. Pelaksanaan Reaktivasi tahap I akan dievaluasi secara berkala.

 

Mataram,  6 Juli 2020                                                   

Penanggung jawab berita:

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Balai TN Gunung Rinjani

Dwi Pangestu – 081284101919

Call Center:

0811283939

Website:

tngr.menlhk.go.id.

Youtube:

Taman Nasional Gunung Rinjani

Facebook:

Tng Rinjani Tngr

Instagram:

gunungrinjani_nationalpark

Twitter:

@tnrinjani