Kenaikan Angka Kunjungan Wisatawan Mengalami Peningkatan Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021. Akupansi di kawasan Mandalika mencapai 80%, dikawasan Senggigi 97%, dikawasan kota Mataram mencapai 50% dan di 3 Gili mencapai 30%.
Dengan adanya Surat Edaran Gubernur tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur natal dan tahun baru (Nataru) di masa pandemi virus Corona (COVID-19). Wisatawan atau orang yang akan datang ke NTB harus memiliki syarat non reaktif antigen.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat khususnya Dinas Pariwisa Prov. NTB menghimbau kepada wisatawan yang datang ke NTB untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, membatasi interaksi fisik atau jaga jarak” ujar Kadispar NTB H.Lalu Moh. Faozal